Jakarta, ReformaNews.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terlalu banyak peraturan di Indonesia yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional dan membebani masyarakat.
Dia mengatakan peraturan yang tumpang tindih ini menjadi salah satu penyebab Indonesia masih terjebak dalam middle income trap.
“Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” ujarnya di Hotel Kempinski, Senin (23/9).
Oleh karena itu, pemerintah berupaya melakukan standarisasi peraturan dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dengan memperketat regulasi, diyakini Indonesia bisa menjadi negara dengan pendapatan lebih cepat. “Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap,” kata dia.
Sri Mulyani juga memuji langkah digitalisasi yang semakin masif dilakukan pemerintah daerah. Sebab, hal ini akan memungkinkan kontrol transfer ke daerah dari pusat menjadi lebih baik.












