Secara lembaga pun menduga jangan sampai dibalik keserakahan yang dilakukan oleh Bupati Lembata untuk menjalankan pembangunan proyek geotermal ini ada yang ingin dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya alam selain panas bumi. Karna sejak awal sampai saat ini, ingin mengadakan proses pembangunan proyek geotermal sikapnya memaksa tanpa dialog dengn masyarakat.
IMF Kefamenanu berkomitmen untuk terus membela hak-hak masyarakat Flores dan Lembata, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum mendapatkan pertanggungjawaban yang sesuai.**Aldy Angket













