Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada 17 Kantah. Penerapan Peralihan Hak Terintegrasi akan diperluas secara bertahap.
Sebanyak 24 Kantah tambahan direncanakan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September 2026. Setelah itu, cakupan akan terus diperluas hingga mencapai 100 Kantah pada akhir Desember 2026.
Nusron mengatakan perluasan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap cakupan pelayanan pertanahan secara nasional.
“Kalau 100 kantor, berarti adalah kantor yang masuk 100 besar. 100 kantor ini sudah melayani sekitar 85 persen dari total layanan pertanahan. Sementara itu, kantor di luar 100 besar hanya mencakup sekitar 15 persen,” ujarnya.
Dengan demikian, strategi pemerintah bukan sekadar memperbanyak jumlah kantor yang menerapkan sistem baru. Pemerintah menargetkan kantor-kantor dengan volume layanan terbesar menjadi bagian dari transformasi terlebih dahulu agar dampaknya segera dirasakan sebagian besar masyarakat.
Transformasi Peralihan Hak Terintegrasi juga membawa pesan lebih luas mengenai reformasi pelayanan publik.














