Example floating
Example floating
Berita

PH Rivel Sila Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Avatar photo
×

PH Rivel Sila Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
PH Rivel Sila Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa dari Tuntutan 12 Tahun Penjara
Ket/foto Penasehat Hukum Rivel Sila ( Ma Putra Dapatalu, SH)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

Putra mengatakan, perbedaan tuntutan tersebut menjadi salah satu dasar pihaknya mempertanyakan konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap para terdakwa yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

Ia juga menyinggung mengenai tersangka Pice Kota yang menurutnya memiliki peran dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda NTT Promosikan Tenun Lokal di HUT NTT ke-66

 

“Tersangka Pice Kota memfasilitasi dan menyuruh terdakwa menjemput Roi Mali. Yang secara nyata melakukan hubungan dengan korban adalah Roi Mali, tetapi dituntut lebih rendah. Sementara orang yang menurut kami memfasilitasi masih berkeliaran di luar dan terdakwa Rivel Sila justru menanggung semua beban dosa dan perbuatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ 2024 ‘Tampar’ OPD Pasif, Dorong Bupati TTS Terapkan Reward and Punishment!

 

Menurut Putra, pihaknya juga mempertanyakan alasan berkas tersangka Pice Kota yang disebut telah beberapa kali dikembalikan atau ditolak oleh JPU.

 

“Kesannya JPU mengistimewakan tersangka Pice Kota. Kasus ini ada tiga paket pelaku utama,” katanya.

Baca Juga :  Randi A. Durhaman: Pemuda IKS-PI Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Malaka

 

Selain persoalan perbedaan tuntutan, Penasehat Hukum Rivel Sila juga menyoroti aspek pembuktian dalam persidangan.

Example floating