Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Jika dugaan tersebut benar, maka tidak hanya perusahaan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga instansi terkait yang selama ini dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media Reformanews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV. Faromas Timor dan Disnakertrans Kabupaten Belu untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.













