Example floating
Example floating
Berita

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor

Avatar photo
×

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor
Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor

BELU, RFC – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Belu untuk segera turun langsung mengawasi praktik ketenagakerjaan di CV. Faromas Timor. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya manipulasi data administratif yang tidak sesuai dengan kondisi riil para pekerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dalam wawancara bersama media Reformanews.com pada Rabu (30/04/2026), Melfridus yang juga merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa laporan resmi yang disampaikan pihak perusahaan diduga kuat tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Langkah Kecil yang Menjadi Sejarah: Hukum, Pengabdian, dan Ketahanan UMKM di Era Digital

“Perusahaan melaporkan jumlah karyawan sebanyak 43 orang, dan semuanya disebut sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun kenyataannya, masih ada pekerja yang belum mendapatkan hak dasar tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPD Loonuna Dinilai Banyak Alasan, Permintaan Rapat Terbuka Warga Disebut “Perintah”

Ia juga menyoroti dugaan manipulasi dalam laporan pengupahan. Dalam dokumen resmi, perusahaan mencantumkan gaji sebesar Rp2.329.000 untuk sekitar 40 karyawan. Namun, menurut Melfridus, angka tersebut diduga tidak sesuai dengan upah yang benar-benar diterima oleh para pekerja.

Example floating