Sengketa Tanah SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, Kepala Suku Raokata Leon Minta Pembangunan Dihentikan
BELU, RFC – Sengketa tanah yang melibatkan pembangunan SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan kembali mencuat ke publik. Kepala Suku Raokata Leon, Simon Petrus Asa Bau, secara tegas meminta agar proses pembangunan maupun aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut untuk sementara dihentikan hingga persoalan hukum diselesaikan.
Hal ini disampaikan Simon Petrus Asa Bau saat diwawancarai oleh media Reformanews.com di Pengadilan Negeri Atambua, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, tanah yang saat ini digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut merupakan milik sah Suku Raokata Leon, bukan milik pribadi sebagaimana yang diklaim oleh pihak lain.
“Tanah ini adalah milik Suku Raokata Leon. Kami tidak pernah memberikan persetujuan kepada siapa pun untuk membangun di atas lahan tersebut,” tegas Simon.
Ia juga menyoroti adanya penerbitan sertifikat atas nama pihak lain, yakni Ibu Adela, yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa melalui proses yang transparan.














