Example floating
Example floating
Berita

Guru Honor “Ilegal”? Ketika Regulasi Bertabrakan dengan Realitas Pendidikan

Avatar photo
×

Guru Honor “Ilegal”? Ketika Regulasi Bertabrakan dengan Realitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Guru Honor “Ilegal”? Ketika Regulasi Bertabrakan dengan Realitas Pendidikan
Guru Honor “Ilegal”? Ketika Regulasi Bertabrakan dengan Realitas Pendidikan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Karena itu, pertanyaan penting yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah adalah: apakah Dinas Pendidikan benar-benar siap memberhentikan seluruh guru honor yang saat ini masih mengajar di sekolah-sekolah?

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Jika jawabannya tidak, maka penggunaan istilah “guru honor ilegal” justru berpotensi menciptakan stigma terhadap para guru yang selama ini telah mengabdikan diri dalam kondisi serba terbatas.

Baca Juga :  TNI di Perbatasan Tancap Gas, Bantu Warga Tanpa Henti dari Ladang hingga Pintu Rumah

 

Pendidikan tidak boleh dikelola hanya dengan pendekatan administratif yang kaku. Pendidikan adalah ruang pengabdian, ruang pengembangan manusia, dan ruang tanggung jawab negara terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Mengguncang TTS, Pengacara Muda Belu Minta Polisi Bertindak Tegas

 

Guru honor bukan sekadar angka dalam sistem kepegawaian. Mereka adalah bagian dari denyut kehidupan pendidikan, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

 

Oleh karena itu, alih-alih memperdebatkan istilah yang dapat melukai martabat para guru, pemerintah daerah seharusnya fokus mencari solusi yang lebih adil dan manusiawi.

Baca Juga :  Tanpa Jembatan, Aktivitas Warga Renrua Lumpuh Total Saat Musim Hujan

 

Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang tertulis, tetapi juga oleh kebijakan yang berpihak pada realitas dan penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdikan diri bagi dunia pendidikan.

Example floating