KPU Malaka Tetapkan 160.165 Pemilih, Sinergi Lintas Sektor Jadi Pilar Akurasi Data Demokrasi
Malaka, Reformanews.com – Di balik setiap pesta demokrasi yang berkualitas, terdapat satu fondasi yang tidak boleh diabaikan, yakni data pemilih yang akurat dan mutakhir. Berangkat dari komitmen itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Malaka, Kamis (2/7/2026), sekaligus menetapkan 160.165 pemilih sebagai daftar pemilih terbaru di Kabupaten Malaka.
Agenda tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab KPU dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak konstitusionalnya. Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi dimulai dari ketepatan data pemilih yang disusun secara berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian kerja KPU yang meliputi pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran, hingga rekapitulasi daftar pemilih. Seluruh proses tersebut dilakukan secara berkala sebagai bentuk kesiapan KPU menghadapi setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah di masa mendatang.














