PMKRI Atambua Desak Polres Belu Evaluasi Polsek Tasbar, Kasus Pengeroyokan Weklalenok Mandek
Belu,RFC – Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Atambua mendesak Polres Belu untuk mengevaluasi kinerja Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) terkait lambannya proses penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Weklalenok, Kecamatan Nanaet Dubesi.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada 03 Januari 2026 dan telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Tasifeto Barat dengan nomor laporan STPL/02/I/2026/Polsek Tasifeto Barat. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Agustinus Moruk, yang akrab disapa Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah memanggil empat orang terduga pelaku yang berinisial AM, RM, JM, dan RM untuk dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Namun hingga saat ini, keempat terduga pelaku tidak pernah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Vegas selaku Germas PMKRI Atambua menilai proses penanganan kasus ini berjalan sangat lambat dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.














