Germas PMKRI Atambua berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus tersebut demi memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kapolsek Tasifeto Barat memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus tersebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada Reformanews.com pada Jumat (13/03/2026), Kapolsek Tasbar menegaskan bahwa setiap laporan perkara yang masuk di Polsek Tasifeto Barat tetap diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap perkara yang dilaporkan di Polsek Tasifeto Barat telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur.
Setiap perkembangan penanganan perkara juga kami sampaikan kepada korban melalui SP2HP sebagai bentuk transparansi proses penyelidikan,” jelasnya.
Kapolsek juga meminta kepada pihak korban dan keluarga agar tetap bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta kepada korban dan pihak keluarga untuk sedikit bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Kami pastikan bahwa Polsek Tasifeto Barat akan melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Tidak ada pelaku kejahatan yang bisa lolos dari hukum,” tegas Kapolsek dalam keterangannya.














