Example floating
Example floating
Opini

Perlindungan Narasumber: Benteng Terakhir Kebebasan Pers!

Avatar photo
×

Perlindungan Narasumber: Benteng Terakhir Kebebasan Pers!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri |  Editor: Redaksi
IMG 20250209 175205

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Apa yang bisa dilakukan?

1. Penegakan hak tolak – Aparat penegak hukum harus menghormati hak tolak jurnalis dan tidak memaksa mereka mengungkap sumber informasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

2. Perlindungan hukum yang lebih kuat – Undang-undang perlu diperkuat agar tidak ada celah bagi kriminalisasi narasumber.

Baca Juga :  Menakar Lilin Pengorbanan Orang Timor: Untuk Pemimpin yang Setia atau Ambisius?

3. Dukungan dari komunitas pers – Jurnalis dan media harus bersatu dalam menjaga kebebasan pers dan melindungi sumber informasi mereka.

Perlindungan narasumber bukan hanya soal hak jurnalis, tetapi juga soal hak publik untuk mengetahui kebenaran. Jika kebebasan pers terus ditekan, masyarakatlah yang paling dirugikan. Oleh karena itu, mempertahankan perlindungan narasumber adalah upaya menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga :  Di Balik Perayaan Hari Kartini, Perempuan dan Anak di Malaka Masih Rentan Kekerasan

Penulis: Yoseph Bataona, S.H. (Pemred FaktahukumNTT.com) 

Example floating