Example floating
Example floating
Nasional

Implementasi Inpres 1/2025: Kementerian ATR/BPN Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

Avatar photo
×

Implementasi Inpres 1/2025: Kementerian ATR/BPN Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri B. |  Editor: Redaksi
Screenshot 55

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Reformanews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah efisiensi anggaran sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan mencapai 35,72% dari total anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan. Meskipun demikian, Suyus menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Penggunaan ruangan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Kami tidak bisa menunda pelayanan ini, target tetap harus tercapai. Hanya saja, pemanfaatannya akan lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih mendesak dan penting. Ia menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran diperlukan, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Lebih lanjut, Suyus berharap agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan. “Program-program yang sudah direncanakan untuk tahun 2025 akan tetap dijalankan, sesuai dengan target yang ditetapkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Pertemuan yang digelar membahas seluruh kegiatan yang terdampak oleh efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas dan kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Baca Juga :  Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun efisiensi anggaran menjadi tantangan besar, kementerian tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategis dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

 

Example floating