Pancasila merupakan philosophische grondslag dan weltanschauung yang diperkenalkan oleh Bung Karno. Konsep tersebut merujuk pada suatu masyarakat atau bangsa yang menjadikan filsafat sebagai pandangan hidup, asas, dan pedoman yang melandasi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat realitas tersebut, seharusnya setiap kebijakan yang lahir dalam lembaga pendidikan bertumpu pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara. Nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, musyawarah untuk mufakat, serta keadilan sosial harus menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama demi terwujudnya kesejahteraan manusia yang adil dan bermartabat.
Kembali ke Aras Pendidikan yang Bermartabat melalui Pancasila
Pendidikan dalam perspektif Pancasila merupakan proses pembentukan moralitas manusia seutuhnya. Pendidikan tidak hanya bertujuan melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk karakter yang kuat serta menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan filosofis, tujuan, dan arah pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berwawasan kebangsaan.














