Bagi Suku Boti, program ini bukan sekadar pengadministrasian tanah, melainkan pengakuan identitas dan hak kolektif mereka yang sudah diwariskan turun-temurun. Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi komunitas adat lain di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan serupa.
Dengan terpilihnya Suku Boti sebagai role model nasional, ATR/BPN berharap praktik baik dari TTS bisa direplikasi di wilayah lain. Negara hadir, hukum adat dihormati, dan kesejahteraan masyarakat adat menjadi tujuan utama.













