Pengembangan geotermal memiliki tantangan tersendiri karena proyek energi dapat bersinggungan dengan kepemilikan tanah masyarakat, kawasan tertentu, serta kepentingan pembangunan nasional.
Di titik inilah penyelesaian pertanahan menjadi bagian strategis.
Jika proses pengadaan tanah berjalan transparan dan kepastian hak dapat diberikan, potensi hambatan pembangunan dapat ditekan.
Sebaliknya, ketidakjelasan status tanah maupun sengketa dapat memengaruhi jadwal dan kepastian investasi.
Karena itu, kontribusi ATR/BPN dalam proyek geotermal pada dasarnya bukan sekadar urusan administrasi pertanahan. Ada kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan pembangunan energi nasional berjalan di atas fondasi hukum yang jelas.
Penghargaan Outstanding Government Collaboration dalam IIGCE 2026 menjadi penanda atas peran tersebut.
Ke depan, tantangannya adalah memastikan penghargaan tidak berhenti sebagai simbol apresiasi, melainkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, proyek geotermal diharapkan dapat berkembang dengan kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.














