Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa percepatan RDTR harus difokuskan pada kawasan dengan nilai strategis tinggi.
“Sulawesi, Jawa bagian utara, dan Sumatra timur seperti Kepulauan Riau harus jadi prioritas karena kawasan itu menjadi magnet investor. RDTR digital di sana akan mempercepat arus modal masuk,” ujarnya.
Airlangga menilai bahwa jika RDTR digital benar-benar terealisasi sesuai target, Indonesia bisa naik kelas dalam hal ease of doing business dan semakin kompetitif di mata investor global.
Digitalisasi RDTR-OSS tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga menjamin kepastian hukum. Investor dapat mengetahui apakah lokasi usahanya sesuai tata ruang atau tidak, hanya dengan beberapa klik.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan diuntungkan karena memiliki pedoman yang jelas dalam perencanaan pembangunan wilayah. Transparansi data mengurangi potensi konflik tata ruang dan tumpang tindih lahan.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi juga menciptakan fairness. Semua pelaku usaha, besar maupun kecil, punya akses yang sama terhadap informasi tata ruang,” kata Nusron.














