Example floating
Example floating
Internasional

Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Avatar photo
×

Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan
Keterangan foto: Ilustrasi pekerja Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja di Timor-Leste. Foto ini merupakan ilustrasi dan bukan dokumentasi kejadian sebenarnya. (ReformaNews.com)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama mengenai dasar perjanjian kerja dan ketentuan upah yang berlaku bagi pekerja Indonesia yang bekerja di negara tujuan.

Disebut Menggunakan Visa Kunjungan

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Selain persoalan kontrak dan upah, dokumen perjalanan para pekerja juga dipertanyakan.

Baca Juga :  National Geographic Rilis Best of The World 2025: Raja Ampat dari Indonesia Masuk Daftar

Sumber menyebut para pekerja menggunakan paspor dengan visa kunjungan, bukan dokumen atau visa yang secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja.

Menurut sumber, para pekerja bahkan disebut harus keluar dari Timor-Leste secara berkala karena masa berlaku visa kunjungan tersebut.

Baca Juga :  Surat Belasungkawa untuk Iran: Sikap Empati atau Pesan Politik Indonesia di Tengah Konflik Global?

Informasi ini masih memerlukan klarifikasi resmi, terutama mengenai status dan prosedur penempatan para pekerja Indonesia di Timor-Leste.

Jaminan Ketenagakerjaan Dipertanyakan

Persoalan lain yang disoroti adalah perlindungan terhadap pekerja ketika mengalami kecelakaan atau musibah selama bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  KSP Kopdit Obor Mas: Dari Dana Darurat hingga Modal Usaha, Membangun Ketahanan Ekonomi Anggota dari Akar Rumput

Sumber mempertanyakan apakah para pekerja memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Example floating