“Kasus ini tidak cukup ditangani dengan asumsi atau pendekatan lama. Perlu metode ilmiah yang terukur dan dapat diuji,” kata Wilfrid Son Lau, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum keluarga almarhum.
Wilfrid menekankan pentingnya forensik digital dalam mengungkap kematian Frans Asten. Menurut dia, penelusuran rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar rumah korban dan sepanjang jalur yang dilalui almarhum merupakan kunci untuk menyusun kronologi kejadian secara objektif. Selain CCTV, jejak digital dari ponsel, aktivitas komunikasi, hingga media sosial korban dan pihak-pihak terkait perlu dianalisis secara menyeluruh.
“Jejak digital tidak pernah berbohong. Dari sana penyidik bisa membangun rangkaian peristiwa yang utuh, siapa berbuat apa, dan kapan,” ujar Wilfrid.
Tim kuasa hukum juga menyoroti keberadaan sebuah akun media sosial palsu atas nama Lania Nahak yang dinilai mencurigakan. Akun tersebut, kata Wilfrid, beberapa kali mengunggah narasi seolah mengetahui secara detail penyebab kematian Frans Asten. Bagi tim hukum keluarga, hal ini bukan sekadar kebetulan.














