Pengawalan media bertujuan memastikan bahwa penyidik tidak mengabaikan hak-hak korban serta mendorong transparansi proses hukum, sesuai dengan asas peradilan yang fair dan obyektif.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Aplonia Baki ke Polsek Rinhat masih dalam tahap penyelidikan. Namun, yang bersangkutan menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum hingga mendapatkan keadilan yang ia harapkan. Dengan belum adanya pernyataan resmi dari Polsek Rinhat, penyidik masih menjalankan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses awal.
Keteguhan Aplonia untuk melanjutkan kasus ini mencerminkan perlunya kepastian hukum bagi setiap warga negara yang merasa dirugikan. Hal ini juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan tindak pidana secara profesional dan tanpa diskriminasi.














