Diduga Langgar Aturan, Pemuda Lorotulus Desak Bupati SBS–HMS Ganti Penjabat Desa.
MALAKA, RFC – Seorang pemuda asal Desa Lorotulus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, mendesak Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Wakil Bupati Henri Melki Simu, AMd (SBS–HMS) untuk segera mengganti Penjabat Kepala Desa Lorotulus.
Desakan tersebut muncul lantaran Penjabat Desa Lorotulus diduga telah menyalahi aturan dalam proses pemberhentian perangkat desa.
Hal itu disampaikan pemuda Lorotulus yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini pada Jumat, 31 Januari 2026.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Malaka harus segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Penjabat Desa Lorotulus karena telah memberhentikan perangkat desa tanpa melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemberhentian perangkat desa itu dilakukan tanpa rekomendasi dari Camat, tanpa tembusan kepada Bupati, dan tanpa rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka,” ujarnya.














