“Saya hanya minta keadilan. Kalau memang salah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya sambil menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.
Aplonia juga menyampaikan harapannya agar penyidik di Polsek Rinhat bekerja tanpa pandang bulu dan tidak menunda-nunda penanganan kasus, sehingga tidak menimbulkan keraguan di publik terkait komitmen hukum dalam menegakkan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanit Reskrim Polsek Rinhat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Aplonia Baki. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat kepada pihak kepolisian setempat belum membuahkan respons.
Kendati demikian, sumber internal kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan saksi sejauh ini masih terus berlanjut sebagai bagian dari prosedur awal penyelidikan. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka titik terang terhadap kronologi dan fakta-fakta yang terjadi.














