“Kasus ini sudah cukup lama ditangani, bahkan sudah diambil alih oleh Kejati NTT. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan hukum. Ini menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Jeri Nana.
ITAKANRAI menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan di tempat. Kajati NTT, menurut mereka, harus bertindak profesional, independen, dan berani mengambil langkah tegas sesuai dengan fakta serta alat bukti yang ada.
Sebagai bentuk keseriusan, ITAKANRAI mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi telah dilakukan sebelumnya sebagai peringatan awal kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum ada respons konkret yang menjawab tuntutan mahasiswa.
“Kami sudah turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Jika tidak ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka dalam waktu dekat, maka ITAKANRAI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tegasnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, ITAKANRAI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus proyek RS Pratama Malaka secara kritis dan konstruktif. Pengawalan tersebut dilakukan demi memastikan keadilan ditegakkan serta kepentingan masyarakat Malaka, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan, benar-benar dilindungi.














