Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Avatar photo
×

Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
polsek-laenmanen-segera-gelar-perkara-dua-pelaku-pengeroyokan-mangkir-panggilan-polisi
Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kasus ini menuai perhatian publik Malaka. Banyak pihak menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan asumsi buruk terhadap penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kalau laporan sudah ada, bukti visum ada, saksi ada, lalu kenapa prosesnya lambat? Kami hanya minta keadilan ditegakkan,” ujar Yohanes Mese.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Keluarga korban juga khawatir, para pelaku yang belum ditahan bisa mengulangi tindakannya terhadap orang lain. “Kalau tidak segera ditangkap, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada hukum. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Minta Penyidik Polres Belu Transparan Ungkap Kematian Frans Asten

Menurut sejumlah pemerhati hukum di Malaka, kasus ini harus dijadikan momentum untuk menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat kecil. Apalagi, latar belakang kasus bermula dari pemalakan dengan nominal kecil, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga :  Instruksi Bupati SBS Diabaikan, Penjabat Kades Lorotolus Diduga Main Copot Perangkat Desa

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa bila panggilan tidak diindahkan,” kata seorang aktivis hukum lokal yang enggan disebutkan namanya.

Example floating