Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

PN Atambua Diminta Hati-Hati, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Penetapan Eksekusi

Avatar photo
×

PN Atambua Diminta Hati-Hati, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Penetapan Eksekusi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
pn-atambua-diminta-hati-hati-kuasa-hukum-ungkap-banyak-kejanggalan-dalam-penetapan-eksekusi
PN Atambua Diminta Hati-Hati, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Penetapan Eksekusi

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Selain persoalan hukum, Novianus juga menyinggung aspek sosial yang melekat pada obyek sengketa. Di lahan yang disengketakan terdapat makam pewaris yang menjadi bagian penting bagi keluarga besar.

Ia menilai, jika eksekusi dilakukan tanpa mempertimbangkan hal tersebut, maka akan melukai nilai-nilai kemanusiaan dan adat istiadat setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Kalau benar pemohon eksekusi adalah ahli waris yang sah, seharusnya ia memikirkan terlebih dahulu kondisi makam orang tuanya. Bagaimana mungkin ingin mengeksekusi tanah, sementara makam pewaris sendiri akan ikut tergusur? Ini masalah nurani, bukan sekadar hukum formal,” ujar Novianus.

Baca Juga :  Pemkab Belu Gelar Selter JPTP, Pemprov NTT Beri Pendampingan Teknis

Sementara itu, Termohon Eksekusi, Dominikus Yohanes Nahak, menyampaikan kekecewaannya. Ia menduga ada kongkalikong yang melibatkan beberapa pihak, mulai dari penggugat, aparat kelurahan, hingga pengadilan.

“Surat keterangan ahli waris yang dipakai penggugat bermasalah. Ada dua versi dengan nomor sama tapi isi berbeda. Ironisnya, pengadilan lebih mengutamakan surat itu ketimbang sertifikat tanah dari BPN,” ujarnya.

Example floating