WALHI NTT juga menyoroti praktik penyelundupan yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, seperti memasukkan komodo ke dalam pipa sempit. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap satwa sekaligus bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Kasus ini turut mengindikasikan adanya jejaring kejahatan lintas daerah. Perpindahan komodo dari Manggarai Timur ke kota-kota besar seperti Surabaya hingga ke luar negeri menunjukkan masih lemahnya pengawasan di titik-titik distribusi. Hal ini dinilai sebagai persoalan struktural dalam sistem pengawasan negara.
Lebih jauh, pendekatan konservasi yang dinilai eksklusif dan kurang melibatkan masyarakat juga menjadi sorotan. Minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan habitat membuat mereka rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal, terutama di tengah tekanan ekonomi.
WALHI Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa perlindungan komodo tidak boleh hanya berfokus pada kawasan konservasi formal, tetapi harus mencakup seluruh bentang ekosistem serta melibatkan masyarakat sebagai bagian utama dari upaya perlindungan.














