Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa hingga saat investigasi dilakukan, proyek tersebut memang belum operasional, bertentangan dengan asas tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran sebagaimana diatur dalam prinsip pengelolaan Dana Desa.
Namun, pada Rabu (26/11/2025), sesuai janjinya, tim kembali mengonfirmasi kepada Kepala Desa terkait perkembangan pemasangan mesin pompa yang baru. HS menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru.
“Sampai sekarang saya belum tahu apakah sudah dipasang atau belum, berhubung dari pagi saya mengikuti kegiatan di Hotel Nusa Dua Kabupaten Malaka,” jelas HS.
Jawaban ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen dan pengawasan pemerintah desa terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Minimnya informasi yang dimiliki kepala desa terkait progres pembangunan mengindikasikan potensi lemahnya kontrol internal, pelanggaran asas due diligence, serta ketidaksesuaian dengan prinsip akuntabilitas publik.
Warga Desa Kleseleon berharap proyek sumur bor tersebut dapat segera dirampungkan. Selama ini, sebagian warga masih mengandalkan sumber air darurat yang kualitasnya sering kali tidak layak konsumsi. Kehadiran sumur bor seharusnya menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek fisik tanpa fungsi.














