“Kami Akan Kawal Sampai Tuntas! Tidak Ada Tempat bagi Polisi Brutal di NTT” – Vidi Bria, Ketua DPD GMNI NTT
Malaka, RFC – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka setelah mencuat dugaan tindakan penganiayaan brutal oleh oknum polisi berinisial Bripka AB terhadap tiga warga sipil asal Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polres Malaka, Rabu (8/10/2025), Ketua DPD GMNI NTT, Legorius Vidigal (Vidi) Bria, S.Ip, mendesak Propam Polres Malaka agar segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap Gaudensius Manek (25), Melkianus Yori Nahak (26), dan Aloisius Krisiensa Nahak (16), yang merupakan anak di bawah umur.
Menurut Bria, tindakan Bripka AB bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi tindakan keji yang mencoreng kehormatan institusi Polri dan melanggar hak asasi manusia.
“Yori, Den, dan Aloisius adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Tindakan Bripka AB adalah kelaliman yang tidak bisa dibiarkan. Propam Polres Malaka wajib memproses kasus ini secara serius dan terbuka,”
— Legorius Vidigal Bria, Ketua DPD GMNI NTT














