Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Avatar photo
×

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur
Ket.Foto: Jose Bataona Sekretaris SMSI NTT bersama Ketua umum SMSI Pusat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Tidak Ada Perintah Pidana, Menurut SMSI

Menurut SMSI NTT, apabila dua surat Dewan Pers tersebut dibaca secara utuh, tidak terdapat perintah kepada pihak pengadu untuk langsung mempidanakan atau melaporkan wartawan kepada aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

SMSI menilai surat tersebut lebih berkaitan dengan konsekuensi apabila pihak teradu tidak melaksanakan rekomendasi atau keputusan Dewan Pers sebagaimana yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Warga Fatuoin hingga Luka Berat Didesak Ditangani Serius Polres TTU

Karena itu, SMSI mempertanyakan apakah seluruh tahapan yang diminta Dewan Pers telah dijalankan oleh pihak teradu dan apakah apabila belum dijalankan, persoalan tersebut telah kembali disampaikan kepada Dewan Pers sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tak Lupa Rasanya Hidup Susah, Paskalis Wandelinus Nahak Hadirkan Beasiswa untuk 900 Anak Malaka

“Pertanyaannya ialah, apakah betul wartawan atau media belum menindaklanjuti keputusan Dewan Pers ini? Jika belum, apakah pihak pengadu telah kembali menginformasikan itu ke Dewan Pers?” demikian sikap SMSI NTT.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kupang Tengah

Menurut SMSI, pertanyaan tersebut penting dijawab terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan dalam membaca posisi hukum dari rekomendasi Dewan Pers.

Example floating