Minta Polres TTU Cermati Sengketa Pers
Sekretaris SMSI NTT, Jos Bataona, meminta Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mencermati kembali proses penyelesaian sengketa pers antara NTTHits.Com dan Bupati TTU.
Ia meminta kepolisian membaca secara utuh dua surat Dewan Pers serta ketentuan kerja sama Dewan Pers dan Polri sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap wartawan maupun perusahaan pers yang bersangkutan.
Dewan Pers dan Polri memiliki Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Dokumen tersebut masih tercatat berlaku dalam JDIH Dewan Pers.
Dalam perkembangan terbaru, Dewan Pers juga menyatakan bahwa koordinasi dengan Polri terus diperkuat dalam penanganan sengketa pemberitaan dan perlindungan kemerdekaan pers.
“Kapolres juga diminta untuk melihat dan membaca kembali dua surat Dewan Pers secara cermat dan teliti serta MoU Dewan Pers dan Polri sebelum melanjutkan proses hukum terhadap wartawan dan media NTTHits.Com,” tegas Jos dalam rilis tersebut.














