Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Avatar photo
×

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur
Ket.Foto: Jose Bataona Sekretaris SMSI NTT bersama Ketua umum SMSI Pusat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Minta Polres TTU Cermati Sengketa Pers
Sekretaris SMSI NTT, Jos Bataona, meminta Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mencermati kembali proses penyelesaian sengketa pers antara NTTHits.Com dan Bupati TTU.

Ia meminta kepolisian membaca secara utuh dua surat Dewan Pers serta ketentuan kerja sama Dewan Pers dan Polri sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap wartawan maupun perusahaan pers yang bersangkutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dewan Pers dan Polri memiliki Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Dokumen tersebut masih tercatat berlaku dalam JDIH Dewan Pers.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kupang Tengah

Dalam perkembangan terbaru, Dewan Pers juga menyatakan bahwa koordinasi dengan Polri terus diperkuat dalam penanganan sengketa pemberitaan dan perlindungan kemerdekaan pers.

“Kapolres juga diminta untuk melihat dan membaca kembali dua surat Dewan Pers secara cermat dan teliti serta MoU Dewan Pers dan Polri sebelum melanjutkan proses hukum terhadap wartawan dan media NTTHits.Com,” tegas Jos dalam rilis tersebut.

Example floating