Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana
TTU, ReformaNews.com — Koalisi Advokat Peduli Kemerdekaan Pers menyatakan keberatan terhadap proses pemeriksaan terhadap wartawan NTTHits.com, Yudit Lorenzo Taolin, dalam perkara yang bermula dari sebuah pemberitaan.
Koalisi menilai, penyelidik seharusnya terlebih dahulu mengidentifikasi karakter hukum dari peristiwa yang dilaporkan sebelum membangun konstruksi dugaan tindak pidana.
“Prinsipnya sederhana: identifikasi peristiwanya, tentukan rezim hukumnya, baru kemudian uji unsur pidananya apabila memang terdapat dasar hukum,” kata Koalisi dalam pernyataan hukumnya.
Menurut Koalisi, objek laporan merupakan produk jurnalistik yang memuat fakta, informasi dan keterangan terkait perkara yang terungkap dalam persidangan terbuka.
Karena itu, keberatan terhadap judul, isi maupun substansi pemberitaan, menurut Koalisi, tidak dapat dilepaskan dari rezim hukum pers.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyediakan mekanisme hak jawab, hak koreksi serta penyelesaian melalui Dewan Pers. Koalisi mempersoalkan apabila mekanisme tersebut belum selesai, tetapi proses pidana telah digunakan untuk membangun konstruksi perkara.














