Penggunaan merkuri dalam proses pemisahan emas turut memperbesar risiko kesehatan. Zat tersebut berpotensi mencemari air dan tanah, masuk ke rantai makanan, serta berdampak pada gangguan saraf, penurunan fungsi kognitif anak, gangguan perkembangan janin, hingga penyakit kronis.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dalam rilisnya, koalisi juga menyoroti dampak sosial yang muncul akibat euforia tambang emas. Sejumlah anak dilaporkan putus sekolah, pelayanan pemerintahan desa terganggu, serta muncul konflik horizontal antarwarga akibat perebutan lokasi tambang.
Perubahan orientasi hidup masyarakat dari pertanian dan peternakan menuju aktivitas tambang dinilai berpotensi melemahkan nilai-nilai komunal masyarakat Sumba. Aktivitas tambang ilegal tersebut juga disebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara dampak ekologis dan sosialnya harus ditanggung bersama.
Desakan kepada Pemerintah Daerah
Merespons situasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur menggelar audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur. Dalam pertemuan itu, koalisi mendesak agar pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penghentian aktivitas tambang emas ilegal, disertai langkah penegakan hukum dan pengawasan terpadu.














