Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Avatar photo
×

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti
Ket. Foto : Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil bersama Pemda Sumba Timur (Bupati, Wakil Bupati & Asisten II Sumba Timur) Saat Audiensi Berlangsung Doc. Koalisi Sipil

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dalam audiensi tersebut, Bupati menyatakan bahwa sikap pemerintah daerah sejalan dengan masyarakat sipil, yakni menolak segala bentuk aktivitas tambang emas ilegal di Sumba Timur. Isu ini juga akan dibahas dalam forum Forkopimda guna memastikan koordinasi lintas sektor.
Wakil Bupati menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi arah pembangunan agar tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Sementara itu, Asisten II Setda Sumba Timur, Yuulis Ngenju, menekankan pentingnya solusi ekonomi alternatif melalui skema padat karya, penguatan jaring pengaman sosial, serta transisi mata pencaharian berbasis potensi lokal.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Desak Polres TTU Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Enam Rekomendasi Strategis
Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur mendorong beberapa langkah strategis, antara lain:

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Penerbitan SK penghentian aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

Penegakan hukum tegas terhadap pelaku dan jaringan pendukung.

Pengawasan menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi emas ilegal.

Menjadikan perlindungan wilayah penyangga kawasan konservasi sebagai prioritas pembangunan daerah 2025–2029.

Example floating