“Melalui evaluasi ini, kami ingin melihat sejauh mana pendampingan berjalan dan bagaimana memperkuat kerja sama jejaring agar korban mendapat perlindungan yang lebih maksimal,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Dalam forum diskusi, berbagai persoalan mengemuka. Kasus yang ditangani mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran keluarga, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan. Namun penanganannya kerap menghadapi hambatan karena masih kuatnya budaya damai keluarga, rasa malu korban, serta penyelesaian melalui denda adat.
Kanit PPA Polres Malaka, AIPDA Urip Hartami, SH, mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang telah masuk dalam proses hukum sering kali tidak tuntas karena korban dan pelaku memilih berdamai setelah kasus dilaporkan.
“Kadang proses hukum sudah berjalan, tetapi di tengah jalan korban dan pelaku bersama keluarga memilih penyelesaian damai. Ini menjadi tantangan dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Diskusi juga menyoroti sejumlah faktor penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti konsumsi minuman keras, pengaruh lingkungan sosial, lemahnya pengawasan keluarga, hingga budaya pembiaran yang masih terjadi di masyarakat.














