Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Diduga Aniaya dan Ancam Jurnalis, Kuasa Hukum Keluarga Desak Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Oknum Polisi

Avatar photo
×

Diduga Aniaya dan Ancam Jurnalis, Kuasa Hukum Keluarga Desak Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Diduga Aniaya dan Ancam Jurnalis, Kuasa Hukum Keluarga Desak Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Oknum Polisi
Kuasa hukum keluarga, Januarius Min Tabati, SH,

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Diduga Aniaya dan Ancam Jurnalis, Kuasa Hukum Keluarga Desak Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Oknum Polisi

Malaka, Reformanews.com – Kasus dugaan pengancaman, penganiayaan, serta upaya menghalangi kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menuai kecaman dari berbagai pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kupang, saat dua orang jurnalis tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Informasi mengenai kasus ini diperoleh Reformanews.com melalui rilis resmi yang diterima redaksi pada Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Seorang Suami di Malaka Terancam 3 Tahun Penjara

Menanggapi peristiwa tersebut, kuasa hukum keluarga jurnalis di Timor Tengah Utara (TTU) angkat bicara dan mendesak agar kasus ini diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Putusan Inkrah, Kuasa Hukum Desak Polres Malaka Naikkan Status Kasus Penyerobotan Tanah di Kamanasa ke Penyidikan

Kuasa hukum keluarga, Januarius Min Tabati, SH, yang juga merupakan pengacara muda alumni Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang serta berdarah JAK Tunbaba–Biboki, menilai tindakan oknum aparat tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Example floating