Dengan demikian, capaian tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, bukan semata-mata pencapaian administratif.
Dorong PPID Lebih Profesional
Ketua Panitia kegiatan, Riesta Ratna Megasari, mengatakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta penguatan kapasitas PPID bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Menurut dia, PPID memiliki peran strategis dalam menangkal hoaks, memastikan hak akses informasi publik masyarakat NTT, serta menyampaikan kinerja pemerintah secara real time.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTT Germanus Atawuwur mendorong reformasi mekanisme kerja PPID agar semakin kuat dan profesional.
“Melalui keterbukaan informasi publik, Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT harapannya dapat dinilai secara baik dan bersih,” ujar Germanus.
Ia berharap PPID dapat bertransformasi menjadi lembaga pengelola informasi yang kuat, profesional, dan inklusif.














