Surat Komite Disebut Masuk Sejak Juni 2025, Agustinus Nahak: Kasus SMAN Bateti Bukti Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan
Kupang, ReformaNews.com – Polemik di SMAN Bateti, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka kembali membuka tabir persoalan pengawasan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, menilai kasus tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan seorang kepala sekolah, melainkan menjadi cerminan lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Pernyataan itu disampaikan Agustinus Nahak melalui pesan WhatsApp kepada ReformaNews.com, Selasa (11/8/2026).
Menurut Agustinus, informasi yang diperolehnya dari para guru menyebutkan Kepala SMAN Bateti tidak menjalankan tugas di sekolah sejak 5 Januari 2026. Jika informasi itu benar, seharusnya kondisi tersebut telah lebih awal terdeteksi dan ditangani oleh pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan.
“Kalau informasi itu benar, lalu di mana peran pengawas? Fungsi pengawasan harus berjalan sehingga persoalan seperti ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.














