Gubernur NTT: PPID Harus Jadi Jantung Keterbukaan Publik NTT
KUPANG, RFC – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus menjadi jantung keterbukaan informasi publik di daerah. PPID tidak boleh hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu menjadi penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Melki saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa (11/8/2026).
Menurut Melki, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Karena itu, informasi mengenai program, kebijakan, serta kinerja pemerintah harus dapat diakses masyarakat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap PPID menjadi bagian dari garda terdepan keterbukaan informasi publik. PPID harus menjadi jembatan penghubung pemerintah dan masyarakat,” kata Melki.














