Dorongan tersebut menempatkan PPID pada posisi yang lebih strategis dalam tata kelola pemerintahan. Di satu sisi, PPID berkewajiban memenuhi hak masyarakat atas informasi. Di sisi lain, PPID menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjelaskan kebijakan dan kinerja secara akurat.
Bagi Pemerintah Provinsi NTT, tantangan berikutnya adalah memastikan predikat “Informatif” tidak berhenti sebagai capaian penilaian. Keterbukaan informasi perlu diterjemahkan menjadi budaya kerja yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, PPID diharapkan tidak hanya menjadi pengelola informasi, tetapi benar-benar menjadi jantung keterbukaan publik NTT sekaligus salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.














