Melki mengatakan, posisi PPID menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi di ruang digital. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan informasi, tetapi juga harus mampu menjelaskan data dan kebijakan kepada masyarakat secara terbuka.
Menurut dia, informasi yang benar merupakan hak masyarakat. Karena itu, PPID memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi mengenai pekerjaan pemerintah tersampaikan secara jelas.
“PPID bertugas menjelaskan dengan baik apa yang dilakukan pemerintah. Yang perlu dibela adalah informasi yang benar sebagai hak masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kondisi tersebut membuat kanal informasi resmi pemerintah harus terus diperkuat dan aktif menyampaikan data mengenai program serta kebijakan yang dijalankan.
Melki meminta seluruh PPID di lingkungan pemerintah daerah untuk tidak menunggu munculnya persoalan informasi sebelum memberikan penjelasan kepada masyarakat.














