“Jika masyarakat tidak puas terhadap hal tertentu, bisa disampaikan kepada BPD sebagai penyalur aspirasi, bukan seolah-olah memerintahkan BPD untuk mengadakan rapat terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua BPD menegaskan bahwa lembaganya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDes.
“Kami memiliki fungsi pengawasan dan terus mengawasi semua kegiatan yang tertuang dalam APBDes. Jika masyarakat merasa ada kejanggalan, sebaiknya berkoordinasi dengan kami, bukan melalui media sosial. Perlu dipahami juga bahwa BPD bukan tim audit keuangan,” tegasnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu pemuda Desa Loonuna, Eduardus Wilfrid Leto, yang akrab disapa Aleto. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah bermaksud memerintahkan BPD.
“Masyarakat bukan memerintah BPD, tetapi memohon agar segera diadakan rapat pertanggungjawaban keuangan secara terbuka oleh pemerintah desa kepada seluruh masyarakat, supaya persoalan yang ada bisa diselesaikan secara langsung,” tegas Aleto saat diwawancarai.














