Ia juga menilai sikap BPD terkesan inkonsisten dalam merespons aspirasi warga.
“Pada saat masyarakat bersuara lewat media sosial dikatakan tidak baik, saat melapor ke DPRD disebut tidak sesuai prosedur, giliran memasukkan surat ke BPD malah dianggap perintah. Sebenarnya maunya Ketua BPD ini apa?” kritiknya.
Menurut Aleto, rapat terbuka tidak harus selalu menunggu instruksi dari dinas terkait atau inspektorat, terutama jika muncul ketidakpuasan di tengah masyarakat.
“Kalau ada kejanggalan, rapat terbuka bisa saja dilakukan saat itu juga. Jangan selalu menunggu. Ini demi transparansi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa BPD merupakan lembaga yang lahir dari mandat masyarakat, sehingga harus lebih mengutamakan kepentingan warga.
“Jangan terlalu merasa paling benar sampai mengesampingkan masyarakat. Ingat, jabatan itu berasal dari suara masyarakat,” katanya.
Aleto bahkan menilai ada kejanggalan dalam sikap BPD yang dinilai enggan memfasilitasi rapat terbuka, padahal yang diminta pertanggungjawaban adalah pemerintah desa.














