Example floating
Example floating
Berita

Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Avatar photo
×

Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Sebarkan artikel ini
banyak-warga-kaget-ini-alasan-luas-sertipikat-tanah-bisa-berbeda-dari-letter-c-dan-girik
Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Jakarta, RFC – Tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung bahkan khawatir ketika mendapati luas tanah yang tercantum dalam sertipikat berbeda dengan data yang tertera pada dokumen lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan angka luas tersebut kerap memunculkan pertanyaan, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan adanya kesalahan dalam proses pengukuran atau penerbitan sertipikat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Padahal, menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perbedaan luas antara sertipikat tanah dan alas hak lama merupakan kondisi yang lazim terjadi dan tidak selalu menunjukkan adanya masalah hukum maupun administratif.

Baca Juga :  Kanwil BPN NTT Gelar Bimtek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu langsung berasumsi negatif ketika menemukan perbedaan tersebut.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada angka luas yang tercantum dalam dokumen,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Example floating