Menurut PMKRI, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari panjangnya antrean di SPBU. Perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari pasokan, penyaluran ke SPBU, pelayanan hingga BBM diterima masyarakat.
“Intinya, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan. Jangan hanya menunggu persoalan menjadi besar. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan dan distribusi BBM,” tegas Tedi.
Selain DPRD, PMKRI juga meminta kepolisian dan aparat terkait memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat.
PMKRI juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran BBM bersubsidi melalui jalur yang tidak semestinya, termasuk isu yang berkaitan dengan wilayah perbatasan.
Namun, Tedi menegaskan bahwa setiap dugaan harus ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.














