Example floating
Example floating
Berita

Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa

Avatar photo
×

Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa
Ket/foto Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua (Wilfridus Kali)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

Wilfridus menilai, apabila benar hak para perangkat desa tersebut belum dibayarkan sejak Januari 2026, maka persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi biasa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat yang telah menjalankan tugas pelayanan publik dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

Baca Juga :  Dikeluhkan Pengunjung, Jam Istirahat Pegawai BRI Unit Seroja Halilulik Dinilai Terlalu Lama

“Perangkat desa bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk dijadikan korban ketidakpastian. Jika benar hak mereka belum dibayarkan sejak Januari, maka publik berhak mengetahui apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Wilfridus.

Baca Juga :  Isu-Isu dalam Dunia Karier: Tantangan dan Peluang di Era Modern

 

Ia meminta Bupati Belu segera memanggil PJ Kepala Desa Renrua untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan transparansi agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah publik.

Baca Juga :  Antrean Dipangkas Aplikasi, Layanan Pertanahan Diuji di Ruang Digital

 

“Bupati Belu jangan hanya menjadi penonton. Jika ada persoalan dalam pengelolaan pemerintahan desa, segera turun tangan. Kepemimpinan diuji bukan ketika keadaan baik-baik saja, tetapi ketika mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Example floating