Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai dilakukan.
Sebelumnya, Maria Immaculata Usu mengaku mengalami kebingungan saat diminta mencairkan dana KIP Kuliah di Bank BNI. Ia menyampaikan bahwa sempat menerima informasi yang berbeda mengenai penggunaan dana tersebut sehingga merasa berada dalam posisi yang membingungkan.
Menanggapi hal itu, Yanuarius kembali menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak STKIP Sinar Pancasila Betun untuk menghilangkan hak mahasiswa. Menurutnya, kampus hanya berupaya memastikan seluruh data penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak STKIP Sinar Pancasila Betun juga menyatakan terbuka apabila terdapat klarifikasi lanjutan dari mahasiswa, pihak bank, maupun instansi terkait, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik mengenai pencairan dana KIP Kuliah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, verifikasi data yang akurat, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa sebagai penerima manfaat program pemerintah.














