Example floating
Example floating
Berita

Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun Klarifikasi Polemik Dana KIP Kuliah Maria Immaculata Usu: Terjadi Miskomunikasi, Hak Mahasiswa Tetap Dilindungi

Avatar photo
×

Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun Klarifikasi Polemik Dana KIP Kuliah Maria Immaculata Usu: Terjadi Miskomunikasi, Hak Mahasiswa Tetap Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun Klarifikasi Polemik Dana KIP Kuliah Maria Immaculata Usu: Terjadi Miskomunikasi, Hak Mahasiswa Tetap Dilindungi
Potret Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun ( Yanuarius Bria Seran, S.Pd.,M.Pd)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

Ia mengatakan, informasi yang diterima Maria di Bank BNI diduga tidak dipahami secara utuh sehingga memunculkan kesalahpahaman mengenai status dana tersebut. Karena itu, pihak kampus menilai perlu memberikan penjelasan agar tidak berkembang persepsi bahwa kampus bermaksud menghalangi mahasiswa menerima haknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

Baca Juga :  Rabies Ancaman Nyata! Gubernur Melki Dorong Gerakan Bersama Selamatkan NTT

Menurut Yanuarius, apabila setelah proses verifikasi diketahui bahwa mahasiswa memang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KIP Kuliah, maka dana tersebut sepenuhnya menjadi hak mahasiswa dan tidak ada alasan bagi kampus untuk menarik atau menguasainya.

Baca Juga :  Kepala Kanwil ATR/BPN NTT: Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertipikat, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan Petani

 

“Kalau memang berdasarkan hasil verifikasi mahasiswa berhak menerima KIP Kuliah, maka itu adalah hak mahasiswa. Kampus tidak mengambil hak mahasiswa,” tegasnya.

 

Yanuarius juga mengakui bahwa komunikasi yang kurang efektif menjadi salah satu penyebab munculnya polemik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyampaian informasi kepada mahasiswa maupun alumni agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Example floating