Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa Rintorius Oes tetap mengikuti proses klarifikasi terkait penolakan berkas administrasinya. Panitia seleksi menerangkan bahwa Rintorius telah mengikuti tahapan seleksi administrasi bersama 2 orang calon sekretaris desa dan 3 perangkat desa lainnya dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk melanjutkan proses seleksi.
Namun, dalam poin hasil klarifikasi, Pemerintah Desa Loonuna menyatakan menolak hasil seleksi administrasi yang dilakukan panitia dengan alasan bahwa Rintorius Oes dinilai selama ini sering mengkritik kinerja Pemerintah Desa Loonuna.
Pernyataan penolakan dari Kepala Desa tersebut juga dituangkan secara tertulis dalam berita acara rapat klarifikasi yang disaksikan para peserta rapat.
Rintorius Oes menilai alasan tersebut tidak pmemiliki dasar hukum dalam mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Menurutnya, kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat demi perbaikan tata kelola pemerintahan.














