“Jika benar ada intimidasi dari pejabat publik, dalam hal ini tiga anggota DPRD yang sebelumnya telah dilaporkan keluarga kepada aparat penegak hukum, maka itu adalah persoalan hukum dan etika yang serius yang harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
IMAPEN, lanjut Klaudius, mendukung langkah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen. Organisasi mahasiswa tersebut berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan yang menyebabkan tekanan psikologis terhadap almarhumah.
Kasus meninggalnya dr. Icha Pakaenoni sendiri menjadi perhatian luas masyarakat setelah sebelumnya muncul laporan keluarga terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas sebagai tenaga medis di Kefamenanu. Sejumlah media juga memberitakan bahwa keluarga meminta aparat mengusut dugaan intimidasi yang diduga berdampak pada kondisi psikologis korban.
Klaudius menambahkan, keadilan bagi almarhumah dan keluarganya harus menjadi prioritas. Menurutnya, pengungkapan fakta secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan.














