Hal ini menjadi tanda tanya besar dalam keberpihakan DPRD Belu terhadap rakyat kecil yang ingin bersuara. Namun kenikmatan yang dirasakan hanya pada mereka yang menikmati uang rakyat.
Diberitakan sebelumnya, BEM STISIP Fajar Timur Soroti Politisasi Rumah Jabatan DPRD Belu, Ancam Aksi Massa.
Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas terkait penyalahgunaan fasilitas negara oleh pimpinan DPRD Kabupaten Belu. Pernyataan tersebut diterima redaksi Reformanews.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 25 Maret 2026.
Sorotan tajam diarahkan pada rumah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Belu yang dipasangi atribut partai politik, yakni PDIP dan Gerindra. Menurut Melfridus, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap prinsip netralitas jabatan publik.
“Rumah jabatan DPRD adalah fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat, bukan markas partai politik. Ketika simbol-simbol partai dipasang secara terang-terangan, publik patut bertanya: apakah jabatan itu masih dijalankan untuk kepentingan rakyat atau telah berubah menjadi alat kepentingan politik sempit?” tegasnya.














